Forum InfoPulsapulsa elektronik & prepaid topup | |
| |||||||
| Pengumuman Pengumuman dan berita |
![]() |
| | LinkBack | Thread Tools | Display Modes |
| | #1 (permalink) |
| The One | Berikut ini merupakan dugaan pribadi kedepan atas kasus Temasek di Indonesia atas kepemilikan saham Temasek atas operator selular besar di Indonesia, Telkomsel, serta dampaknya kepada para pedagang pulsa. yang memiliki sahamnya Jalur distribusi pulsa yang kini semakin semrawut di Telkomsel, tentunya tidak lepas dari pengaruh serta campur tangan dari adanya kepemilikan saham Telkomsel oleh Temasek sebesar 35%. Seperti telah dipahami, bahwa perbandingan rate pulsa per/menit untuk Telkomsel dapat dikatakan merupakan kategori Premium Price dibandingkan dengan rate pulsa operator lainnya. Namun harga premium tersebut tentunya tidak hanya sekedar untuk mengejar revenue, namun juga dikompensasikan dengan pelayanan yang prima. Sayangnya, dalam beberapa hal, dapat dikatakan bahwa sistem transaksi pulsa Telkomsel masih saja terdapat gangguan, ambil saja contohnya perdagangan pulsa elektrik melalui media M-Kios yang masih saja terkadang mengalami gangguan. Sedemikian rupa transaksi pulsa oleh pedagang pulsa yang telah memiliki stok pulsa elektrik di M-Kios Telkomsel mereka mengalami gangguan dalam bisnis proses mereka. Disisi lain, dengan belum sempurnanya sistem transaksi M-Kios Telkomsel (sebagai salah satu contoh), kebijakan regionalisasi Telkomsel menjadi hambatan bagi banyak pedagang pulsa yang berada didalam jalur distribusi pulsa Telkomsel. Hal ini tidak sering menjadi permasalahan yang menyebabkan migrain dikepala para pedangan pulsa Telkomsel. Seperti yang diketahui, Telkomsel memegang lebih dari 50% (atau 70%?) pangsa pasar selular, yang sedemikian rupa kebutuhan pulsa Telkomsel dimasyarakat menjadi sangat vital. Sayangnya dengan adanya hambatan tadi, jelas bahwa perdagangan pulsa Telkomsel akan menghambat alur revenue pedagang pulsa Telkomsel, belum lagi ditambah adanya complain yang timbul akibat transaksi yang tidak jelas. Namun apadaya? Telkomsel memegang pasar terbesar. Lebih dulu Telor atau Ayam, memilih dapur keluarga tidak ngepul atau tidak menjual pulsa Telkomsel, adalah pilihan yang sukar bagi pedagang pulsa. Temasek yang memegang kebijakan 35% saham Telkomsel tentunya tidak peduli. Secara logika bisnis, bila terjadi permasalahan atas revenue Telkomsel, maka pemegang saham berhak untuk mempertanyakan kinerja Direksi perusahaan. Sedemikian rupa, sesungguhnya kontra atas fasilitas Telkomsel yang seharusnya Premium terhadap sistem dan mekanisme perdagangan pulsa Elektrik menjadi suatu realitas yang patut dipertanyakan karena secara logika segala kebijakan Telkomsel atas perdagangan pulsa Telkomsel adalah dengan tujuan untuk meningkatkan revenue Telkomsel sebagai suatu organisasi profit. Dengan harga premium pulsa Telkomsel, tentunya Temasek akan menikmati hasil dari jerih payah revenue generating Telkomsel… Sialnya, para pedagang distribusi pulsa Telkomsel yang 35% nya dimiliki Temasek mengalami kesukaran dalam transaksinya. “Ikuti aturan atau kena sangsi” itulah kira-kira keluhan kebanyakan para pedagang pulsa Telkomsel-Temasek. Permasalahnnya, dengan jalur distribusi yang kacau tadi, tentunya pelanggan harus tetap memperoleh kepastian akan pulsa Telkomsel-Temasek yang mereka beli… alternatif lain adalah melalui ATM Bank, dimana regionalisasi tidak berpengaruh, dimana server tidak menjadi masalah bagi Telkomsel, dimana risiko bagi Telkomsel-Temasek menjadi lebih kecil, dimana jalur transaksi akan menjadi lebih pendek walaupun harus mengorbankan pedagang pulsa Telkomsel-Temasek. Masalah harga siapa yang tau? setelah para pedagang pulsa harus hengkang dari bisnis pulsa, mungkin saja para Bankers akan menaikkan harga jual. Bagi Telkomsel-Temasek masalah distribusi pulsa menjadi jelas, uang yang didapat pun langsung masuk ke kocek Telkomsel dimana 35% nya akan di transfer ke kantongnya Temasek di Singapura sana… Jadi, masihkah Telkomsel dengan 35% sahamnya yang dimiliki Temasek memikirkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sesuai pasal 33 UUD 1945? Apa tindakan anda sebagai pelanggan dan pedagang pulsa Telkomsel-Temasek? Apa tindakan pemerintah? beranikah pemerintah Indonesia, Telkomsel, melawan salah satu Kapitalis Singapura, Temasek, tersebut? Waktu akan membuktikan apakah bangsa ini akan mati dihabisi penjajahan versi baru serta pelanggaran atas UUD 1945 di negeri sendiri… Mohon maaf bila ada silap kata, namanya juga dugaan, bisa benar…bisa juga salah…namanya juga manusia biasa. Sumber: Temasek dan Kebijakan Pulsa Telkomsel
__________________ Voucha Developer Team Jl. Danau Semayang Blok B. IV No 129 Bendungan Hilir - Tanah Abang. Jakarta Pusat. Kode pos 10210. DKI Jakarta Negara Kesatuan Republik Indonesia +62 21 5719485, 0859-59-VOUCHA http://voucha.net http://blog.pulsa.web.id |
| | |
| | #3 (permalink) |
| Junior Member Join Date: Jan 2008
Posts: 1
![]() | Menguntungkan buat mereka tapi menjerat buat masyarakat. Jangan karena komunikasi selluler saat ini sudah menjadi pilihan utama jadi main seenaknya sendiri dong. Saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh KPPU untuk menurunkan tarif sms yang gila-gilaan. ![]() |
| | |
| | #6 (permalink) |
| Junior Member Join Date: Jul 2008
Posts: 6
![]() | to all, sy lg cari simpati autorefill, alatnya yach yg di keluarkan oleh dealer2 telkomsel langsung.Biasanya kl mau alat itu ada dp.nya biasanya sih 5jt. siapapun yg punya informasi tolong dibantu. thanks |
| | |
| | #7 (permalink) |
| Junior Member Join Date: Jun 2008
Posts: 15
![]() | mkios lg2 troble! mulai jam 18.45 wib s/d detik ini jam 22.27 wib msh jg trouble. Ingat waktu jaman penjajahan belanda? Penjajah tdk pny hati nurani, penjajah memperkosa hak2 rakyat, penjajah hanya merauk keuntungan, pelanggaran pasal 33 UUD 1945 tdk bs dibiarkan,apapun dalihnya,tdk ada alasan investasi,alasan lapangan kerja,alasan pengentasan kemiskinan,dll. Segala sesuatu yg melanggar hukum tdk dibenarkan!!! |
| | |
| | #8 (permalink) |
| Junior Member Join Date: Oct 2008 Location: Bekasi
Posts: 19
![]() | Dear Friends... Kami salut dan sangat setuju dengan ulasan Bos Ilham.... Link sumber: "Temasek dan Kebijakan Pulsa Telkomsel" yang di sertakan di atas menambah edukasi kita akan hal ini. Kami juga setuju dengan Bung Fathura dan Bung Ian ![]() Terima kasih... E-JSC |
| | |
![]() |
| Currently Active Users Viewing This Thread: 2 (0 members and 2 guests) | |
| Thread Tools | |
| Display Modes | |
| |